Potensi Sektor Pertanian di Indonesia
Indonesia merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah bahwa sebagian besar mata pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian Indonesia, itulah mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena memang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian. Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis, oleh sebab itulah Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan didukung kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang mendukung pertanian tropika.
Sektor pertanian mempunyai peranan
strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan
signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor pertanian menyerap 35.9% dari
total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS,
2012). Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat
vital bagi perekonomian Indonesia. Lahan
yang subur juga merupakan modal yang sangat potensial untuk menjadikan
pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan masyarakatnya dan juga penopang
perekonomian bangsa.
Namun sayangnya sektor ini masih
kurang mendapatkan perhatian secara
serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Hal tersebut dapat dilihat
mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain yang tidak menguntungkan bagi
sektor ini. Banyaknya program pembangunan pertanian yang tidak terarah jugan
semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Banyak alih fungsi lahan
menjadi pemukiman, pertokoan, perindustrian, jalan tol atau fasilitas-fasilitas lainnya
yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk usahatani. Meski demikian sektor
pertanian masih tetap menjadi mata pencaharian sebagian besar warga Indonesia,
banyak tenaga kerja yang kemudian menggeluti usahatani untuk memenuhi
kebutuhannya.
Apabila dilihat dari
potensi-potensi yang ada, seharusnya Indonesia sangat mampu untuk memenuhi
kebutuhan pangan bangsa Indonesia sendiri dan bahkan juga mampu untuk
mengekspor ke negara lain sehingga dapat membuat negara kita lebih maju jika
dimanfaatkan dengan baik. Indonesia
memiliki potensi sumberdaya alam, termasuk plasma nutfah, yang melimpah (mega
biodiversity). Bio-diversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua di
dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka Indonesia
merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal ini dapat dilihat dengan beragamnya
jenis komoditas pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan
peternakan yang sudah sejak lama diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan
masyarakat.
Keaneka
ragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis berupa dataran
rendah dan tinggi; limpahan sinar matahari dan intesitas curah hujan yang
hampir merata sepanjang tahun di sebagian wilayah; serta keaneka ragaman jenis
tanah memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah
tropis, serta komoditas introduksi dari daerah sub tropis secara merata
sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka
ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan, baik yang asli
daerah tropis maupun komoditas introduksi yang sudah beradaptasi dengan iklim
tropis, di sisi lain merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa
untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak. Potensi
pertanian Indonesia ini, banyak dimanfaatkan oleh negara-negara lain seperti
Belanda, Prancis, Amerika dll dalam mendapatkan plasma nutfah antara lain
bibit-bibit pertanian, yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya membentuk industri
bibit pertanian. Sebagian besar dari productnya dibawa ke luar negeri atau negara-negara tersebut.
Indonesia
memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan
secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat
Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006
memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha,
terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta
ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan
budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi
lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan
lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang
berpotensi untuk pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal
pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi
untuk perluasan areal pertanian. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa
dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun
sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian
Akan tetapi pada
kenyataannya kita masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi-potensi
tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian. Sering kali kita mengalami
kelangkaan beberapa beberapa produk hasil pertanian seperti baru-baru ini
penduduk digegerkan dengan langkanya kacang kedelai yang merupakan bahan pokok
pembuatan tempe, dan membuat tempe yang dari kedelai semakin mahal, berimbas
buruk kepada semua para petani, pedagang, dan semua masyarakat. Sebenarnya
dengan potensi alam yang ada dan mendukung jika dimanfaatkan dengan baik
seharusnya mampu mengatasi berbagai kelangkaan bahan-bahan pangan dan mampu
mengurangi ketergantungan pemerintah dalam mengimpor bahan-bahan pangan.
0 komentar:
Posting Komentar